MAKSUD DAN TUJUAN KERJASAMA DAERAH
Maksud:
Untuk memberikan kemudahan kepada Pemerintah daerah dalam upaya menetapkan pilihan dalam melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga
Tujuan :
Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dibarengi dengan peningkatan PAM dan PAD
Manfaat kerjasama
- Meningkatkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah tertentu
- Meningkatkan persahabatan antar pihak
- Meningkatkan efektifitas &efisiensi pemanfaatan Sumber Daya dan potensi yg ada
- Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Masyarakat Daerah
- Meningkatkan kemampuan daerah dlm menstimulasi Mobilitas Sumber daya & memperoleh manfaat dari Sumber Daya yg tersedia
Prinsip Kerjasama:
Transparansi, Akuntabilitas , Partisipatif, Efisiensi, Efektivitas, Konsensus, saling menguntungkan&memajukan ,Sinergi, Itikad Baik, Persamaan Kedudukan, keadilan,Keadilan,Kepastian Hukum,Bonafiditas,Kredibilitas, Non Politik.
Tahapan Kerjasama Daerah
- Persiapan
- Penawaran
- Persiapan kespakatan(MoU)
- Penandatanganan Kespakatan
- Penyiapan Perjanjian
- Penandatanganan Perjanjian
- Pelaksanaan
KSAD(Kerjasama Antar Daerah) merupakan faktor perekat bidang pendidikan,kesehatan,tata ruang dan lingkungan, untuk kabupaten Wonosobo saat ini ditunjuk sebagai koordinator Sekber Kedu Plus , bersama dengan 6 (Kab Magelang, kota Magelang, Temanggung, Purworejo,Kebumen, dan Banjarnegara ) dengan difasilitasi olehGTZ-GLG (Good Local Governance) dan LEKAD(Lembaga pengembangan dan Pemberdayaan kerjasama antar daerah) sedang menyusun langkah-langkah konkrit untuk mengaplikasikan nota kesepatan 7 Bupati/Walikota di Kedu dan Banjarnegara.
Tujuan KAD Kedu Plus menyusun dokumen kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama Kedu Plus.
Sasaran :
- Penyempurnaan Dokumen Kesepahaman Daerah menjadi Dokumen kesepahaman Daerah menjadi dokumen kesepakatan bersama bersama Bupati/Walikota
- Menyusun dokumen perjanjian kerjasama yg berisi materi kerjasama dan kelembagaan secara rinci
- Menyusun Rencana Strategis dan Rencana Aksi kerjasama antardaerah Kedu plus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar